Mahsus Jabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Setelah terjadi kekosongan pada jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang akibat Kepala Dinas sebelumnya yaitu Donatus Gaza sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar, melalui SK Bupati No. 870/2436/BKPSDM-D, Sekretaris Dinas PUTR, Mahsus resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUTR hingga pejabat definitif dilantik.

Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus membenarkan jika dirinya resmi menjadi Plt setelah ditunjuk oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M. Sos melalui SK yang dikeluarkan pada 29 Oktober lalu.

Baca Juga :  Desak Pemkab Ketapang Segera Bayarkan Bonus Atlet, Isa Anshari : Memalukan!

“Jadi 23 Oktober itu SK Plh keluar untuk saya dan 29 Oktober baru SK Plt menyusul,” ujar Mahsus saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/11/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah ditunjuk sebagai Plt pada 29 Oktober lalu, dirinya sudah mulai melaksanakan tugas dengan mempersiapkan administrasi pembayaran proyek yang selama ini tertunda akibat kekosongan yang sempat terjadi di jabatan Kepala Dinas PUTR Ketapang.

Baca Juga :  Warga Ketapang Sambut Baik Jika Kapal Express Dioperasikan Kembali

Ditunjuknya Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Mahsus sebagai Plt Kepala Dinas setelah sebelumnya Kadis PUTR Ketapang, Donatus Gaza terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Kalbar pada 22 Oktober lalu. Hingga kini Kepala Dinas PUTR Ketapang non aktif, Donatus Gaza masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolda Kalbar. (Adi LC)

Comment