Berkat Info Pangan Gencil Pemkot Pontianak, Harga Selalu Stabil

KalbarOnline, Pontianak – Berkat kehadiran fitur Info pangan yang ada di aplikasi Gencil harga pangan di Kota Pontianak selalu stabil dan dapat terkendali dengan baik. Masyarakat pun diuntungkan secara langsung dengan adanya fitur info pangan Gencil tersebut.

Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, info pangan dalam aplikasi Gencil milik Pemkot Pontianak memang dibuat dalam rangka menuju smart city. Setiap hari, pihaknya selalu menjaga kontinuitas perbaruan informasi harga-harga. Para operator di Pontive Center yang bertugas memperbarui info harga pangan setelah mendapat laporan dari tim di lapangan.

“Jadi pergerakan yang ada di pasar bisa dilihat di dalam aplikasi,” jelas Edi.

Info pangan dalam aplikasi Gencil itu sendiri terkoneksi dengan papan monitor harga di pasar-pasar tradisional Pontianak. Sehingga, disparitas harga tidak terlampau jauh.

Baca Juga :  Gubernur, Kapolda dan Pangdam Sepakat Cap Go Meh di Kalbar Ditiadakan

“Masyarakat dan pedagang bisa tahu, jadi kalau ingin menaikkan harga terlalu jauh juga tidak bisa,” imbuhnya.

Edi mengungkapkan informasi pangan dalam aplikasi Gencil sendiri merupakan salah satu inovasi ketika Pontianak mendapatkan penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik wilayah timur tahun 2016.

“Sedikit banyak info pangan membantu mengendalikan inflasi di Pontianak,” tutupnya.

Satu di antara warga Kota Pontianak, Ismi bercerita turut terbantu dengan info pangan tersebut. Sebagai konsumen, dia lebih nyaman untuk menawar di pasar.

“Jadi tahu patokan harganya,” tuturnya.

Warga lain, Linda yang biasa belanja di Pasar Flamboyan pun mengakui hal itu. Walau tak memandang langsung info pangan di aplikasi Gencil di ponsel, dia bisa melihatnya di monitor pasar.

“Tawar-menawar jadi nyamanlah,” sebutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi Tri Wibowo juga merasakan langsung manfaat fitur Info Pangan Gencil tersebut.

Baca Juga :  Wako Edi Harap Renstra dan RKPD 2024 Jawab Tantangan Pembangunan

Dia menegaskan pelaporan stok wajib dilakukan secara online ke dinas. Selama ini, agen dan distributor tidak pernah melapor secara signifikan.

“Semua distributor tentu punya staf, dia bisa masukkan data ke Disperindag secara online. Jumlahnya yang masuk berapa, keluar berapa, stok berapa yang stay,” katanya.

Laporan itu nantinya akan dikoneksikan dengan Gencil serta papan informasi harga yang ada di pasar-pasar tradisional. Masyarakat bisa melihat berapa stok yang ada di distributor secara transparan. Selama ini walau ada harga tertera di pengumuman, tetap saja terjadi kelangkaan. Hal ini menurut Haryadi terjadi karena informasi stok distributor tidak terbuka.

“Sekarang mereka kita ajak dan rangkul bekerja sama membuat MoU kerja sama, mereka wajib menyampaikan stok secara online baik melalui WhatsApp maupun email,” katanya.

Dia menegaskan jika mereka tidak menyampaikan stok yang ada, maka akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan agar izin distributornya dicabut. Hal ini merupakan salah satu mengendalikan inflasi, sehingga masyarakat punya keyakinan keterbukaan dan transparansi informasi stok yang ada di Pontianak. (Elf/Fai)

Comment