Polda Kalbar Amankan Belasan Calon TKI Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Polda Kalbar berhasil mengamankan 17 orang calon TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat.

“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi. Terduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Minggu (21/1).

Dalam siaran persnya Minggu, Polda Kalbar mengatakan bahwa calon TKI tersebut diamankan pada, Jum’at (19/1/18) dini hari, yang sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia. Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Sutarmidji Klaim Tingkat Ekonomi Masyarakat Pontianak Semakin baik

Adapun identitas ke 17 TKI yang diamankan yakni, Triana Putra (Bandung), Ade (Bandung), Andi Irwan (Sulawesi), Dadan R (Bandung), Dadan S (Bandung), Heman (Bandung), Dedi S (Bandung), Disor (Kupang), Herman (Bandung), Royani (Bandung), Solihin P (Bandung), Amsor (Bandung), Wahyudi (Bandung), Mansur (Makasar), Riki (Bandung), Roni (Bandung), dan Simson (Kupang).

Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulawesi Selatan. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.

Baca Juga :  Survey VPS: Masyarakat Kalimantan Barat Tolak Politik Dinasti

Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan satu orang koordinator calon TKI ilegal ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolda. (Fai)

Comment