Polda Kalbar Terus Selidiki Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pontianak.

“Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan,” katanya.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Raden menyampaikan, bahwa sejauh ini, korban pun telah diambil keterangannya dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban.

Diakui Raden Petit, pihaknya hingga saat ini masih belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut, lantaran proses penyelidikan sedang berlanjut.

Kuasa hukum korban, Phendi Harthandi menyampaikan, bahwa korban berusia 20 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki berinisial A alias F. Pemerkosaan tersebut, kata dia, terjadi pada 16 Mei 2024 lalu di sebuah rumah kost. Hingga saat ini korban masih dalam keadaan trauma akibat kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tim Wasops Polda Kalbar Evaluasi Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Kapuas 2024

Phendi menerangkan, kejadian berawal dari korban dijemput oleh terduga pelaku bersama dua temannya dengan modus mengajak korban ke salah satu kafe di kawasan Jalan Perdana. Kemudian di dalam perjalanannya mereka tidak langsung ke kafe, korban diajak berputar-putar terlebih dahulu.

“Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainnya yang juga berpasangan laki-laki dan perempuan ke sebuah tempat kos di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya, Rabu (05/06/2024).

Phendi melanjutkan, saat sampai di kost, mereka berempat, termasuk korban berada di salah satu kamar. Namun tidak lama berselang, dua teman korban meninggalkannya di dalam kamar itu bersama terduga pelaku.

Saat itu, terduga pelaku mengunci pintu serta mematikan lampu kamar dan langsung memaksa korban berhubungan intim, sehingga terjadilah pemerkosaan terhadap korban.

“Korban sempat melawan saat itu dengan menendang, lalu mencakar punggung korban serta menjambak terduga pelaku, namun korban tetap kalah hingga akhirnya pemerkosaan itu terjadi,” jelas Phendi.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Markas Judi Online Berkedok Warnet di Sui Jawi

Korban yang terus melawan terduga pelaku, lanjut Phendi membuat korban berhasil keluar dari kamar tersebut dan bersembunyi di sebuah toko yang sudah tutup lalu menelpon temannya yang lain untuk meminta pertolongan.

“Terkait kasus ini, kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa kliennya,” ujar Phendi.

Phendi menyatakan, bahwa dalam kasus ini, korban telah dilakukan visum dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian seperti dalam milik korban yang masih berdarah, baju dan rok yang digunakan korban saat kejadian berlangsung. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment