Astaga, Polres Sekadau Jaring 96 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Zebra Kapuas 2017

KalbarOnline, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 di depan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (1/11) lalu.

Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 96 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, baik surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan berupa spion, knalpot dan pemakaian helm SNI yang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Sukses Jalankan Usaha Perikanan dan Kuliner, PKK Sekadau Apresiasi UP2K Desa Tanjung

“Masyarakat diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta memakai helm SNI,” imbaunya.

Baca Juga :  Aron-Subandrio Ingatkan OPD Selaraskan Visi Misi Bupati Terpilih dalam Menyusun RPJMD Sekadau 2021-2026

Operasi Zebra Kapuas 2017, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Undang-undang Lalu Lintas jalan Raya No. 22 Tahun 2009.

“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, dan demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” tandasnya. (Mus)

Comment