Aron-Subandrio Ingatkan OPD Selaraskan Visi Misi Bupati Terpilih dalam Menyusun RPJMD Sekadau 2021-2026

Aron-Subandrio Ingatkan OPD Selaraskan Visi Misi Bupati Terpilih dalam Menyusun RPJMD Sekadau 2021-2026

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Aron mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyelaraskan visi misinya sebagai Bupati Sekadau terpilih dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026. Hal itu disampaikannya saat membuka konsultasi publik RPJMD Sekadau 2021-2026 di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau Selasa (25/5/2021).

Selain menyelaraskan serta menjabarkan visi dan misi sebaik-baiknya, Bupati juga meminta perangkat daerah memperhatikan beberapa hal dalam penyusunan RPJMD di antaranya berorientasi pada keberpihakan dan bermanfaat untuk masyarakat dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini, tegas Aron, menjadi isu strategis yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan.

“Visi dan misi yang kami rumuskan tentu sudah melalui pemikiran, perenungan serta proses diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian serta berkomitmen tinggi untuk kemajuan Kabupaten Sekadau,” tambah Aron.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Evaluasi Penanganan COVID-19 Sekaligus Karhutla dan PETI

Program Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K), tegas Aron, menjadi titik utama yang perlu ditingkatkan pertumbuhannya melalui regulasi dan kebijakan yang tepat.

Diketahui penyusunan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap yaitu penyusunan rancangan awal RPJMD. Kemudian, rancangan tersebut diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan agar proses konsultasi publik dan proses lain dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target untuk menyusun dan memantapkan RPJMD paling lambat enam bulan sejak pelantikan dapat tercapai,” harap Aron.

Konsultasi publik yang digelar ini, kata Aron, bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran disertai informasi dan data pendukung dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Saran dan masukan diperlukan sebagai asas keterlibatan pemangku kepentingan dalam rangka perumusan RPJMD.

Baca Juga :  Sambut Jamaah Haji Sekadau di Embarkasi Batam, Wabup Aloysius : Semoga Hajinya Mabrur

“Untuk itu, sampaikanlah saran dan masukan yang positif serta konstruktif kepada kami. Kita semua mengharapkan keterlibatan dan peran serta bapak/ibu secara aktif agar perencanaan jangka menengah kita kedepan bisa tersusun dengan baik,” imbuhnya.

Hal senada turut disampaikan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. Dia menegaskan, RPJMD merupakan muara pembangunan Sekadau.

“Saya ingatkan kembali bahwa RPJMD ini merupakan muara pembangunan Kabupaten Sekadau menuju masyarakat yang sejahtera,” kata Wakil Bupati Sekadau, Subandrio.

Pada kesempatan tersebut Aron menyampaikan secara langsung dokumen cascading kepada peserta. Dokumen tersebut berisi indikator kinerja utama yang akan dicapai selama pembangunan tahun 2021 hingga 2026 sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati.

Konsultasi publik tersebut dilaksanakan secara hybrid yaitu integrasi antara aktual sekaligus virtual. Secara aktual antara Bupati dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, serta Tim Penyusunan Dokumen RPJMD dari akademisi Universitas Tanjungpura bersama para Camat mengikuti kegiatan secara virtual.

Comment