Belum Ada Regulasi Pendistribusian BBM Bersubsidi Secara Resmi di Daerah Pesisir Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Fauzi Kasim mengungkapkan bahwa sejumlah daerah pesisir khususnya untuk Kecamatan Batu Ampar, terkendala dengan regulasi dalam mendapatkan BBM bersubdisi.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Lantaran kondisinya memang masyarakat nelayan, terkendala untuk mendapatkan BBM dari distribusi resmi,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab KKR Gunakan Aplikasi e-Formasi, Ini Penjelasan Wabup Hermanus

Dirinya juga mengakui bahwa masyarakat nelayan hanya mendapatkan BBM dari pendistribusian secara ilegal. Lantaran untuk sejumlah daerah memang belum memiliki pendistribusian resmi.

“Makanya ini yang perlu diupayakan. Terkait hal ini, Dinas Perdagangan yang akan melakukan pembentukan regulasi. Karena ini memang dari perdagangan,” paparnya.

Baca Juga :  Penutupan TMMD ke-101 Kodim 1207/BS, Danlanud: Tak Hanya Bangun Fisik Tapi Juga Bangun Karakter Masyarakat

Dari beberapa Kepala Desa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, penyaluran BBM bersubsidi.

“Jadi memang regulasi sangat dibutuhkan supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM secara legal,” tandasnya. (Fai)

Comment