Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024 di lahan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dewi Sri, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (02/05/2024).

Gertam dilakukan sebagai langkah pencapaian percepatan luas tambah tanam (LTT) dan upaya tanggap darurat pangan akibat dampak iklim ekstrem.

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menjelaskan, gertam sendiri merupakan salah satu program nasional untuk menuju kedaulatan pangan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kata dia, berkomitmen mempercepat proses penanaman padi demi tercapainya kedaulatan pangan tersebut.

“Karena Kabupaten Kubu Raya mempunyai lahan pertanian yang cukup luas, hari ini adalah wujud konkret yang kita lakukan hasil kolaborasi antara Pemkab Kubu Raya, TNI dan Polri, serta pemerintah desa dengan dukungan dari Gapoktan,” kata Kamaruzaman.

Baca Juga :  Besok Kodam XII/Tanjungpura Gelar Pameran Alutsista, Kapendam: Bakal Banyak Kejutan

Gapoktan Dewi Sri, lanjut Kamaruzaman, memiliki lahan pertanian seluas 23 hektare di Desa Parit Baru, dan gertam ini terus diikuti berbagai wilayah di Kabupaten Kubu Raya untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan.

“Tadi kita sudah berikan pupuk dan pestisida untuk mendukung supaya hasil pertanian bisa maksimal dan produksinya juga bisa lebih tinggi,” terangnya.

Lebih lanjut Kamaruzaman mengatakan, karena potensi pertanian di Kubu Raya sangat besar, maka Kubu Raya bisa berperan sebagai penyuplai hasil pertanian ke daerah-daerah lainnya di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Sempat Hilang Kontak, Empat Nelayan Asal Teluk Pakedai Berhasil Ditemukan Selamat

“Dari sektor pertanian, memang menjadi unggulan Kabupaten Kubu Raya,” ujar Kamaruzaman.

Terkait ketersediaan pupuk yang kerap dikeluhkan para petani, Kamaruzaman memastikan, kalau kedepannya pemerintah kabupaten akan melakukan pemetaan dan memastikan seluruh petani di Kubu Raya bisa mendapatkan pupuk dengan mudah dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk pupuk bersubsidi.

“Inilah tugas kita untuk tetap mengawalnya, sehingga petani tidak direpotkan dan susah payah untuk mendapatkan pupuk,” tutup Kamaruzaman. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment