Pemkab Sambas Komitmen Kembangkan Komoditas Jeruk

KalbarOnline, Sambas – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Musanif mengungkapkan bahwa program bantuan dari pemerintah pusat bagi petani jeruk di Sambas, berupa bantuan penanaman kembali dan perawatan periode tahun 2017.

Sangat membantu, dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sambas untuk membangkitkan komoditas tanaman unggulan dari Kabupaten Sambas tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sambas terus mencoba untuk menggairahkan kembali jeruk Sambas. Saat ini bantuan pemerintah pusat menggunakan dana APBN, yakni 250 hektare penanaman kembali yang diprioritaskan di daerah Tebas dan Semparuk. 250 hektar lainnya untuk perawatan bagi tanaman yang sudah ditanam,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Sementara Dosen Agribisnis Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Erik Darmansyah menambahkan bahwa tanaman jeruk bukan hanya sebagai komoditas ekonomi bagi masyarakat Sambas, namun tanaman ini sudah menjadi ciri dan budaya di Kabupaten Sambas.

Baca Juga :  Satono: Pak Gubernur Sayang dan Salok dengan Orang Galing

“Jeruk Sambas ini sudah menjadi ikon masyarakat Sambas. Dengan cara pandang tersebut, maka siapapun yang menjadi pengelola negara pada levelnya seperti Bupati, tentunya harus memperhatikan dan menyambut baik hal ini,” terangnya.

Erik menuturkan, bercocok tanam jeruk, sudah menjadi keahlian para petani di Sambas yang tidak perlu diragukan lagi.

“Jadi di Sambas seperti itu. Kalau bicara tanaman padi, kita tentunya kalah dengan yang dari pulau Jawa dan daerah lainnya. Tapi bicara jeruk kitalah ahlinya, karenanya ke depan harus ada komitnen dan upaya mendukung program bantuan jeruk kepada masyarakat kita. Ini dibutuhkan pemerintah kita untuk mengembalikan jeruk sebagai simbol kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Dusun di Kabupaten Sambas Terendam Banjir, Pos Pamtas dan Wisma Indonesia Ikut Terdampak

Dirinya juga menambahkan bahwa selama ini tanaman jeruk tak hanya ditanam petani di kawasan tertentu di Kabupaten Sambas, namun tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Sambas.

“Jeruk ini sudah menjadi ciri khas pertanian di Sambas, yang tersebar di hampir semua 19 kecamatan di Kabupaten Sambas, jadi ini bicara marwah bukan saja ekonomi. Masyarakat sangat membutuhkan keberpihakan pemerintah berdasarkan tinjauan-tinjauan tersebut. Ke depan harus muncul produk kebanggan masyarakat kita melalui jeruk Sambas ini,” pungkasnya. (Mur)

Comment