Over Kapasitas, Tujuh Truk Diamankan Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang  terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong  pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 130 M untuk Jalan Provinsi di Ketapang

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Final MTQ XXX Kalbar di Ketapang, Wako Edi Kamtono Saksikan Langsung Kafilah Pontianak Bertanding

“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)

Comment