May Day, Buruh di Ketapang Sampaikan 8 Tuntutan ke Pemerintah

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan massa buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan May Day, Rabu (1/5/2019).

Dari pantauan, massa yang terdiri dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Serikat Pekerja Ketapang (SBSPK), Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (SP- KAHUTINDO) serta dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMKI dan Poltek Ketapang terlebih dulu melakukan long march dari lapangan sepakat sebelum tiba di halaman gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ketapang, Lusminto Dewa menyampaikan 8 tuntutan buruh yang ada di Ketapang yang dinilai masih banyak persoalan yang belum tertuntaskan. Adapun 8 tuntutan tersebut sebagai berikut.

Baca Juga :  Pegiat Sosial Perempuan dan Anak Desak Pemkab Ketapang Bebaskan Biaya Visum Untuk Korban Kekerasan Seksual

– Meminta pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar dapat dirasakan secara menyeluruh bagi tenaga kerja di setiap perusahaan

– Meminta pemerintah menambah tenaga mediator yang ada di Dinas Tenega Kerja agar kasus ketenagakerjaan dapat cepat diselesaikan tidak berlarut-larut dengan alasan kekurangan tenaga mediator

– Pemerintah wajib mengawasi pelaksanaan tentang pembayaran upah terhadap pekerja, minimal sesuai dengan UMK, UMSK Kabupaten Ketapang

– Meminta pemerintah agar mengembalikan fungsi kepengawasan ketenagakerjaan ke-Kabupaten

Baca Juga :  Cargill Gelar Football Festival 2017 di Ketapang

– Meminta pelaksanaan sistem penerapan PKWT yang benar dan sesuai aturan

– Meminta pengawasan pembayaran THR harus sesuai dengan aturan yang telah dibuat pemerintah

– Meminta Pemda agar mendesak perusahaan agar menegaskan perusahaan untuk memberikan alat pelindung diri kepada pekerja

– Meminta pemerintah dan penguasa untuk menjamin hak dan kesejahteraan putra-putri daerah untuk dapat bekerja dengan mudah di perusahaan di daerah asal sesuai dengan keahlian masing-masing.

Dari delapan tuntutan yang disampaikan, Lusminto Dewa berharap agar dapat didengar oleh para anggota DPRD dan Pemda untuk kemudian ditindaklanjuti ke perusahaan-perusahaan yang ada di Ketapang.

“Jangan sampai tuntutan cuma didengar tapi tidak ditindaklanjuti, maka kami buruh akan bergerak melakukan aksi yang besar, mengingat buruh merupakan satu di antara pondasi perekonomian dan pembangunan daerah,” tegasnya. (Adi LC)

Comment