Aksi Teror dan Premanisme di Qubu Resort Naik Tahap Penyidikan

KalbarOnline, Pontianak – Aksi teror dan premanisme yang terjadi di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya memasuki babak baru. Laporan manajemen Qubu Resort di Polres Kubu Raya diketahui telah masuk tahap penyidikan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan, jika pihaknya telah menerima pengaduan pencemaran nama baik dari pihak Qubu Resort terkait aksi meresahkan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Ade menjelaskan, dari pengaduan tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti mengenai pengaduan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Masih Selidiki Sebab Kebakaran 11 Ruko di Sungai Raya

“Dari penyelidikan yang dilakukan, terhadap pengaduan tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Itu artinya penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. Sudah terpenuhi unsurnya,” kata Ade, Kamis (04/04/2024).

Ade menerangkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, awalnya manajemen Qubu Resort membuat pengaduan tentang pencemaran nama baik. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan hasil gelar perkara, kasus tersebut adalah tentang pengrusakan.

Baca Juga :  Tragis, Pemilik Kosan Irvan Maulana Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Sesuai dengan pengaduan, kami sudah panggil terlapor. Yang bersangkutan datang tetapi tidak mau diperiksa,” ucap Ade.

Ade menyatakan, dari penyidikan ini siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tentu masih menunggu dari hasil proses penyidikan yang dilakukan.

Sebelumnya, pihak manajemen Qubu Resort telah melaporkan adanya dugaan aksi teror dan premanisme yang dilakukan oleh oknum warga di wilayah operasional Qubu Resort. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment