Belasan Anak Terlibat Perang Sarung Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Timur mengamankan belasan anak bawah umur yang terlibat perang sarung di Jalan Tanjung Raya II, Kota Pontianak, Minggu (10/3/2024) malam.

“Total 19 anak. Mereka kami data dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” kata Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, Senin (11/03/2024).

Baca Juga :  Kejagung Sita Tanah, Mal, dan Hotel Milik Benny Tjockrosaputro di Mempawah dan Pontianak

Hery menerangkan, anak-anak tersebut diamanakan dalam patroli rutin yang digelar. Awalnya polisi mendapat laporan warga, bahwa ada dua kelompok remaja bawah umur yang hendak perang sarung.

“Dari informasi itu, kami bergerak ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut,” ucap Hery.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 kain sarung, 15 handphone dan 8 unit sepeda motor. Hery menyebut, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di kawasan rawan dari aktivitas remaja yang telah membuat resah masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Harap Midji-Norsan Realisasikan Janji Kampanye, Bupati Jarot: Provinsi Kapuas Raya

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait kedepannya, guna mengatasi kenakalan remaja yang saat ini sering terjadi,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment