Kurang dari Sepekan, Kodam XII/Tpr Berhasil Gagalkan 3 Kasus Penyelundupan Sabu di Perbatasan

KalbarOnline, Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,164 kilogram dan satu tersangka warga negara Malaysia kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (01/11/2023).

Sabu ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, oleh Batalyon Armed 10 yang bertugas di perbatasan dengan anggota koramil dan kepolisian.

Pangdam lebih lanjut menjelaskan, dalam kurun waktu 4 hari, Kodam XII/Tpr berhasil menangkap dan menggagalkan 3 kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan.

Pertama tanggal 27 Oktober, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sabu dengan berat 11,008 kilogram dan tersangkanya adalah WNI yang bekerja di Malaysia diamankan.

“Kemudian tanggal 28 Oktober, sabu dengan berat 15,075 kilogram, tersangkanya 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI, yang berhasil ditangkap di jalan tikus, tepatnya perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sintang Tangkap 4 Perempuan Pengedar Pil Ekstasi

Kemudian yang ketiga tanggal 30 Oktober pukul 13.00 WIB, satu tersangka warga negara Malaysia ditangkap karena membawa sabu dengan berat 21,164 kilogram. Penangkapan dilakukan oleh anggota Batalyon Armed 10 Bradjamusti bersama dengan koramil dan kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana.

“Jadi kita punya perbatasan yang menjadi tanggung jawab saya adalah kurang lebih sekitar 977 kilometer, kita punya 2 batalyon satgas penugasan yang rawan adalah banyak sekali yang dinamakan jalur tikus,” ungkapnya.

Pelaku penyelundupan sabu seberat 21,164 kilogram didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)
Pelaku penyelundupan sabu seberat 21,164 kilogram didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)

Menurutnya, para tersangka mencoba mencari kelengahan para petugas saat hendak melancarkan aksi mereka. Namun Kodam Tanjungpura mempunyai strategi untuk bisa berhasil menggagalkan dan menangkap para tersangka.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ketapang: Sabu 51 Gram Turut Diamankan

“Kami punya taktik dan strategi sendiri untuk mendapatkan dan menggagalkan penyelundupan dari peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” katanya.

Salah satunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang ada, mengingat bahwa wilayah Kalimantan Barat sangat luas.

“Salah satunya kita gunakan drone, kita gunakan kecanggihan teknologi, karena dengan patroli butuh waktu cukup lama, tetapi dengan menggunakan teknologi yang bagus kita bisa manfaatkan dan optimalkan untuk pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam Tanjungpura.

Meski demikian, dirinya tetap mengharapkan bantuan dari masyarakat maupun semua pihak untuk bisa memberikan informasi jika akan ada transaksi maupun penyelundupan di wilayah perbatasan.

“Jadi kami juga mohon dukungan dari semua pihak agar bantu kami, berikan informasi kepada kami terhadap penyelundupan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment