Kemenkeu Kalbar Paparkan Capaian Kinerja APBN hingga Triwulan III Tahun 2023

KalbarOnline, Pontianak – Kinerja APBN Kalimantan Barat hingga bulan September 2023 masih terjaga positif. Namun perlu diwaspadai perlambatan pertumbuhan pendapatan.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Hery Yulianto dalam keterangan resmi menyampaikan, hingga 30 September 2023, realisasi pendapatan negara dalam APBN Kalbar adalah sebesar Rp 8,6 triliun atau sebesar 71,73% dari target yang ditetapkan Rp 12,08 triliun. Nilai ini masih didominasi oleh penerimaan perpajakan dari PPN dan PPh, yang mana masing-masing menunjukkan capaian Rp 3,66 triliun dan Rp 3,51 triliun.

“Secara akumulatif (total), realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu yang di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tahun 2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan kurang lebih Rp 718 miliar di sektor perpajakan,” ungkap Hery, Selasa (31/10/2023).

“Hal ini menyebabkan kinerja penerimaan perpajakan terkontraksi 5,65% di tahun 2023,” tambahnya.

Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 mengalami penurunan 78% yang mana hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO.

Sedangkan, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dan hingga bulan September 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan BPKB. Realisasi pendapatan PNBP tertinggi berasal dari satker vertikal Kemendikbudristek, Kemenkumham, Polri dan Kemenhan.

Baca Juga :  Kinerja APBN Kalbar per-Mei 2022 Tunjukkan Tren Positif, Simak Data Lengkapnya!

Pada sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, Hery menjelaskan, realisasi sampai dengan 30 September 2023 adalah sebesar Rp 21,48 triliun atau sebesar 69,05% dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp 7,23 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 14,25 triliun.

Dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sendiri, masing-masing telah terealisasi dengan jumlah sebagai berikut: Belanja Pegawai (51) sebesar Rp 2,85 triliun, Belanja Barang (52) sebesar Rp 3,17 triliun, Belanja Modal (53) Rp1,20 triliun, dan Belanja Bansos (57) Rp 7,6 miliar.

“Dari sisi belanja, baik belanja Pemerintah Pusat (K/L) maupun TKDD, secara umum mengalami peningkatan serapan dibanding dengan periode yang sama tahun anggaran lalu (yoy). Meskipun begitu, masih diperlukan perhatian khusus untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran satker, khususnya untuk belanja modal yang realisasinya masih di bawah 50%,” terangnya.

“Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, adanya kelebihan anggaran sehingga perlu dilakukan optimalisasi belanja modal, serta lambatnya pengajuan supplier yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan kontrak,” jelas Hery melanjutkan.

Baca Juga :  DPA Diserahkan, Pj Wako Pontianak Minta OPD Segera Jalankan Program

Sementara itu, target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 25,98 triliun dan Pagu Belanja sebesar Rp 26,9 triliun sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp 916,47 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp 899,45 miliar dan SiKPA sebesar Rp 17,02 miliar.

Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, sampai dengan 30 September 2023, realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian sebesar Rp 17,17 triliun atau sebesar 66,07%, yang mana masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 77,57% dari total pendapatan atau sebesar Rp 13,32 triliun.

“Pada sisi belanja daerah, realisasi sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp 14,92 triliun atau baru sebesar 55,47% dari total pagu yang terdiri dari belanja operasional Rp 10,31 triliun, belanja modal Rp 1,8 triliun, belanja tidak terduga Rp 0,14 triliun, dan belanja transfer Rp 2,7 triliun. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp 2,24 triliun, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit,” terang Hery.

Persentase realisasi pendapatan tertinggi terdapat pada Kabupaten Sekadau, yaitu sebesar Rp 634,20 miliar atau 72,51%, sedangkan realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kabupaten Melawi sebesar Rp 713,23 miliar atau 66,99%. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment