Kepala BNN Kalbar Sebut 3.480 Orang di Ketapang Pernah Pakai Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, sebayak 3.480 orang di Kabupaten Ketapang pernah menggunakan narkotika.

Hal ia sampaikan saat menghadiri coffee morning dalam rangka 11 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Pius Riana Prapdi, di Aula Keuskupan Ketapang, pada Sabtu (14/10/2023) pagi.

“Dari total penduduk pada tahun 2019 yang mencapai angka 579.927 jiwa, terdapat sebanyak 3.480 orang atau 0,80 persen pernah pakai narkotika,” ujarnya.

Sumirat menjelaskan, kalau data tersebut berdasarkan survei BNN LIPI pada tahun 2019. Sementara 1.740 orang di Ketapang, diketahui pernah pakai narkotika setahun terakhir.

“Dari data kita sebanyak 1.740 orang atau 0,40 persen pernah pakai narkotika setahun terakhir,” ucapnya.

Baca Juga :  Satgas Linmas Ketapang Dapat Pelatihan Mitigasi Bencana

Sumirat juga memaparkan data prevelensi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat. Di mana 33.552 orang pernah pakai narkotika dan sebanyak 16.776 orang pernah pakai setahun terakhir.

Sumirat mengajak para tokoh agama untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkotika, dengan fokus pada upaya-upaya pencegahan serta memberikan perhatian serius terhadap rehabilitasi, terutama bagi anak-anak yang putus asa karena dampak narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo turut mengajak semua elemen untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba. Menurutnya, tugas ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi semua pihak, termasuk para tokoh-tokoh agama.

Baca Juga :  KRI Sembilang 850 Selamatkan ABK KLM Maju Indah yang Tenggelam di Perairan Selat Karimata

“Jadi, hari ini, kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, semua orang tahu bahwa penyalahgunaan narkotika ini tidak benar, tidak baik untuk kita semua dan untuk generasi penerus bangsa kita,” ujarnya.

Alex juga menitipkan pesan kepada seluruh tokoh agama agar menyampaikan hal ini pada setiap kegiatan keagamaan untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri sedang mengupayakan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ketapang. Saya sendiri yang mengawal, mudah-mudahan BNN Kabupaten Ketapang nanti bisa terwujud,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment