Pemprov Bakal Koordinasi ke Kemenkes Soal Kebutuhan Dokter Spesialis di Melawi

KalbarOnline, Nanga Pinoh – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi di Jalan Kelakik KM4, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sabtu (14/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Harisson menyoroti soal kurangnya dokter spesial di Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi tersebut. 

“Jadi untuk RSUD Melawi ini tipe C, masih membutuhkan beberapa dokter spesialis. Ada beberapa dokter spesialis yang belum ada, misalnya dokter mata, neurologi,” ungkap Harisson.

Pemenuhan dokter spesialis untuk RS di daerah menurut Harisson menjadi tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk mengkoordinasikannya dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Harisson berharap nantinya RSUD Melawi bisa mendapat tambahan dokter spesialis.

Baca Juga :  Sukses di Soedarso, Pengabdian Yuli Astuti Saripawan Berlanjut ke Nasional

“Pernah ada dokter spesialis mata (di sini), alatnya sudah lengkap, tapi sekarang dokter spesialisnya sudah pindah, karena masa baktinya sudah berakhir. Ini akan jadi tugas Pemprov untuk mengusahakan penggantinya,” ujarnya.

Pemenuhan dokter spesialis dinilai penting agar pelayanan di RSUD Melawi bisa semakin maksimal. Apalagi Harisson melihat, fasilitas di RS tersebut sudah cukup lengkap, dan sesuai dengan kriteria RS tipe C. Bahkan di sana sudah ada Unit Hemodialisa, yang sangat membantu bagi pasien-pasien yang harus melakukan cuci darah rutin.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Buka Mini Festival Cap Go Meh Singkawang

“Kinerja pelayanannya, saya tadi wawancara beberapa pasien yang dirawat, RSUD Melawi ini sudah menunjukkan tren pelayanan yang baik kepada pasien-pasiennya,” pungkasnya.

Kehadiran Pj Gubernur dalam kunjungan tersebut turut didampingi Ketua TP-PKK Kalbar, Windy Prihastari, Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi, Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, para kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD di lingkungan Pemprov Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment