JPPR bersama Organisasi Kepemudaan Mempawah Sampaikan Pernyataan Sikap dan Ikrar Deklarasi Pemilu Damai

KalbarOnline, Mempawah – Jaringan Pendidikan Pemilihan Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Mempawah bersama organisasi kepemudaan setempat menggelar kegiatan Dialog Pemilu Damai dan Deklarasi Pemilu Damai, pada Jumat (13/10/02023) malam, pukul 19.30 WIB.

Kegiatan yang dipusatkan di Waroeng Makan & Cafe K-Tamb, Jalan GM Taufik Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah tersebut mengangkat tema “Komitmen Bersama 2024 Pemilu Damai”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mempawah, Hanise, Korwil JPPR Kalbar, Syarif Edi Darmawan, Ketua JPPR Kabupaten Mempawah, Rika, Ketua Pejuang Mempawah, Dian Sastra serta perwakilan dari belasan organisasi kepemudaan di Mempawah.

Dialog Pemilu Damai dan Deklarasi Pemilu Damai tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dari berbagai elemen dan komponen bersama pemerintah untuk berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi dalam memilih.

Baca Juga :  Kerap Ditanya Masyarakat “Nyagub” Lagi atau Tidak? Sutarmidji Jawab Begini

Sejalan dengan itu, masyarakat juga dapat menjadi edukator, akselerator dan agen kontrol sosial dalam pelaksanaan pemilu 2024 agar menjadi pemilu damai dan berkeadilan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Dialog Pemilu Damai dan Deklarasi Pemilu Damai ini diharapkan, akan terwujud pesta demokrasi yang sejuk, harmoni dan damai serta bisa menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas, khususnya di Kabupaten Mempawah.

Berikut ini merupakan Pernyataan Sikap dan Ikrar Deklarasi Pemilu Damai:

Bahwa Kami :

  1. Berkomitmen menciptakan Pemilu Tahun 2024 dengan damai, jujur, adil, demokratis sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak menyebarkan berita hoax, hate speech, provokasi dan menolak keras isu-isu yang memecah belah kerukunan masyarakat Kabupaten Mempawah serta menolak dengan tegas tindakan praktek money politic, black campaign dan negatif campaign Pemilu Tahun 2024.
  3. Menjadi penyelenggara, peserta, relawan dan simpatisan Pemilu Tahun 2024 yang taat terhadap hukum dan peraturan serta Perundangan-undangan NKRI.
Baca Juga :  Partisipasi Pemuda dalam Pemilu Dorong Terwujudnya Perubahan

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Bersama 2024 Pemilu Damai dan dialog pemilu damai dengan dua orang pemateri. Yakni dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Mempawah, Hanise, terkait peran bawaslu pada pelaksanaan pemilu tahun 2024, dan Ketua Persatuan Jurnalis Galaherang (Pejuang) Mempawah, Dian Sastra yang menyampaikan materi tentang peran media dalam mencipta pelaksanaan pemilu yang aman dan damai. (FikA)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment