Polres Kapuas Hulu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Putussibau – Satnarkoba Polres Kapuas dikabarkan mengamankan dua orang terkait kasus narkoba, pada Kamis (10/08/2023), sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.

Menurut informasi yang diterima media ini, kedua orang itu masing-masing berinisial JF dan KYDI.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Amin Putussibau Butuh Anggaran Rp2 Miliar, Fransiskus Diaan: Untuk Peninggian Jalan dan Buat Drainase
JF. (Foto: Ishaq)
JF. (Foto: Ishaq)

Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku JF, saat ia sedang mengambil paket kiriman di booking-an bus Marus Putussibau, paket tersebut diduga narkoba.

Sementara terduga pelaku KYDI, ditangkap di Pasar Merdeka Putussibau.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Muda Berkarya Football Cup di Desa Dangkan Kota
KYDI. (Foto: Ishaq)
KYDI. (Foto: Ishaq)

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment