SPBU PT UKM Ditutup Sementara, Sekda Kapuas Hulu: Pengeluaran dan Pendapatan Tidak Berimbang

KalbarOnline, Putussibau – SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Sukseskan Pilgub 2018
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.

Baca Juga :  Dandim Putussibau bersama Perwira  Sambangi Rumah Para Anggotanya yang Merayakan Natal

“Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment