Yayasan Titian Lestari Gelar FGD Soal IAD di Sekber PSDA Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Yayasan Titian Lestari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak pada isu lingkungan melakukan Forum Group Discussion (FGD) di sekretariat bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDA) Ketapang, Jumat (21/07/2023).

Yayasan Titian Lestari yang didukung oleh Climate and Land Use Alliance (CLUA) akan membangun dan mengembangkan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Ketapang. FGD itu berupa konsolidasi mengenai pengembangan area terpadu berbasis Perhutanan Sosial lanskap KPH Ketapang Selatan Unit XXX.

Manajer Project Titian Lestari, Muhammad Syukur Wahyu Putra mengatakan, kalau Yayasan Titian Lestari merupakan bagian dari anggota kelompok kerja bidang percepatan dan penguatan perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 – 2024. Pihaknya berperan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha perhutanan sosial.

“Berdasarkan arahan dan surat edaran tersebut, saat ini yayasan Titian Lestari yang didukung oleh Climate and Land Use Alliance akan membangun Integrated Area Development atau Pengembangan Area Terpadu Perhutanan Sosial di landskap KPH Ketapang Selatan Unit XXX, secara administrasi terletak di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji: Hadirkan Suasana Berbeda, Ngopi Sembari Menikmati Alam

Adapun fokus kegiatan dalam pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial, Yayasan Titian Lestari mengacu kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 Pasal 193 ayat 3, yang meliputi perluasan distribusi persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, kemudian pengembangan usaha yang meliputi penguatan kelembagaan, pemanfaatan hutan, pengembangan kewirausahaan dan atau agroindustri.

Suasana FGD di Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDA) Ketapang, Jumat (21/07/2023). (Foto: Adi LC)
Suasana FGD di Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDA) Ketapang, Jumat (21/07/2023). (Foto: Adi LC)

Selanjutnya pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan lainnya, pengembangan usaha HHBK dengan pola pertanian (agroforestry), peternakan (silvopastura/silvofishery) dan tani ternak (agrosilvopastura). Kemudian penyediaan sarana dan prasarana, pendampingan dan atau Pelatihan.

“Tujuannya untuk membangun pemahaman bersama terkait pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial dan memperoleh gambaran peran masing-masing pihak untuk percepatan pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Syamsul Islami Tekankan Dua Hal Ini

Pihaknya berharap, dari FGD ini nantinya ada gambaran dari para pihak terkait IAD yang akan dikembangkan, sehingga adanya gambaran para pihak terkait IAD yang akan dikembangkan.

Sementara itu, Ketua Sekber PSDA Ketapang, Donatus Rantan mengatakan, kalau pihaknya juga berharap adanya kolaborasi dari semua pihak untuk mengembangkan IAD di Ketapang untuk bekerja sama antara pemerintah, NGO, masyarakat dan swasta.

“Paling diperlukan adalah kolaborasi. Kerja seperti ini tidak bisa sendirian, harus melibatkan multi kriteria. Sehingga semua bisa bersinergi baik dari pemerintah melalui regulasi dan pendamping yaitu NGO dan pihak lain seperti swasta untuk kegiatan berkelanjutannya,” ucapnya.

Pihaknya sangat mendukung terbentuknya IAD di Ketapang. Ke depan, pihaknya berencana akan menggelar diskusi serupa guna mempertajam rencana pembangunan. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment