Wujudkan KLA, Pemkot Pontianak Komitmen Penuhi Hak-hak Anak

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA ini mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono optimis dengan hasil evaluasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan serta menyelesaikan seluruh permintaan dari syarat KLA. Kendati predikat layak anak di Indonesia masih belum paripurna, namun komitmen dari jajaran Pemkot Pontianak terus berlanjut.

“Regulasi dan pengawasannya kita perkuat. Penunjangnya kita siapkan, seperti lokasi-lokasi aktivitas, harus ramah anak. Kegiatan yang melibatkan anak kita perbanyak, sehingga menumbuhkan koneksi sesama masyarakat untuk perkembangan anak,” ungkapnya usai evaluasi dari tim verifikasi dan penilai di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (22/06/2023).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Pontianak Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Selain menyesuaikan keperluan administrasi, menurut Edi yang paling penting adalah menjaga nilai-nilai layak anak di tataran masyarakat. Meminjam istilah pepatah, ibarat memerlukan satu kampung untuk mengasuh satu anak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kota Pontianak, khususnya orang tua, agar memenuhi kebutuhan anak dengan baik, utamanya kebutuhan psikologi anak.

“Kota layak anak bukan berarti tanpa masalah anak. Tetapi bagaimana kita membentuk sistem yang baik terhadap setiap persoalan anak, sehingga meminimalisir serta tidak dalam takaran yang jauh. Yang penting sistemnya kita tingkatkan, harapannya kualitas anak turut meningkat,” jelasnya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi memaparkan, terdapat lima klaster yang menjadi fokus penilaian KLA. Kelima klaster itu adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus.

Dari pemantauannya, setiap OPD sudah bekerja dengan baik, walau masih terdapat beberapa hal yang harus dievaluasi, seperti iklan rokok, kampanye KLA di media sosial dan sarana prasarana penunjang.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Baabul Khair, Wako Edi Sebut Masjid Pusat Ilmu Pengetahuan

“Saya memberikan apresiasi terhadap OPD yang sudah banyak berupaya mewujudkan KLA ini. Pada dasarnya, tidak ada yang benar-benar layak anak di Indonesia. Kita semua dalam tahap menuju ke sana. Karena berbicara anak tidak boleh main-main,” ungkapnya.

Bagaimana hasilnya nanti, lanjut Rohika, akan diumumkan secara serempak pada Selasa 27 Juni 2023 mendatang.

Seperti diketahui, bagi kota yang memenuhi syarat penilaian layak anak akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan itu terbagi menjadi lima kategori, dari yang paling bawah adalah kategori pratama, madya, nindya, utama dan tertinggi adalah layak anak.

Sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama. Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment