Baru Selesai Dibangun, Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Digilas Tronton

KalbarOnline, Pontianak – Jalan berstatus provinsi di Kabupaten Ketapang kembali rusak setelah digilas mobil tronton. Kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu di ruas jalan Tumbang Titi – Tanjung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Iskandar Zulkarnaen membenarkan hal itu dan mengatakan kalau jalan yang sempat rusak tersebut sudah diperbaiki oleh pihak pelaksana.

“Kerusakannya terjadi pada saat selesai penghamparan, itu dilewati oleh tronton yang bermuatan barang, jadi terjadi pergeseran aspalnya, jadi mengelupas, bukan rontok, tapi pergeseran aspal karena belum sempurna padatnya,” terangnya, Kamis (22/06/2023).

“Perbaikannya sudah seminggu yang lalu, dari saat kami (Dinas PUPR) berikan informasi (ke kontraktor) untuk kondisinya (ruas yang rusak),” tambah Iskandar.

Baca Juga :  Sengketa Lahan PT WHW-AR, Mahkamah Agung Menangkan Pihak Penggugat

Tak hanya itu, PUPR Kalbar juga telah memerintahkan Bidang Bina Marga untuk melakukan tes uji material terhadap ketahanan aspal yang baru dibuat. “Jadi di lapangan kami akan uji coba dari pada aspal itu, kami nanti mungkin lakukan cordil (core drilling) di lapangan,” katanya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan peningkatan ruas Jalan Tumbang Titi – Tanjung sepanjang 8,10 kilometer, dengan pagu dana yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp 30 miliar.

Baca Juga :  Pria Asal Bekasi yang Panjat Gardu PLN di Ketapang Ternyata Alami Gangguan Mental

Pengerjaannya terbagi menjadi dua model, yakni efektif (aspal) sepanjang 6,10 kilometer dan fungsional sepanjang 2 kilometer. Dengan demikian, di akhir 2023 nanti, dari total ruas Jalan Tumbang Titi – Tanjung sepanjang 31,05 kilometer, maka sisa yang belum aspal (fungsional) masih sekitar kurang lebih 10,74 kilometer.

Artinya dalam tiga tahun terakhir penanganan ruas jalan tersebut sudah bisa menyelesaikan kurang lebih 20,31 kilometer menjadi kondisi mantap.

Insya Allah tahun ini (2023), di lokasi Mahawa yang kemarin dikeluhkan masyarakat sudah kami tangani dengan aspal,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment