Persoalan Stunting Tak Selesai, Akibat Kebanyakan Rapat dan Perjalanan Dinas

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji sependapat dengan penilaian Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan anggaran penanganan stunting di daerah-daerah ada yang tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Itu karena dari alokasi anggaran yang dikucurkan untuk mengatasi stunting, lebih banyak digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Sementara anggaran yang digunakan langsung untuk membantu masyarakat yang mengidap stunting, seperti membeli telur, susu, daging, dan sayur, justru lebih kecil.

“Saya makanya setiap kali menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA), saya suruh (kepala perangkat daerah) paparan, bahkan saya lebih detail lagi, jangankan itu, hal-hal yang sepele itu (saya pantau), saya tidak mau perjalanan dinas terlalu banyak. Saya sependapat dengan yang disampaikan presiden, itu betul,” ungkapnya baru-baru ini.

Kondisi yang demikian, menurutnya kemungkinan juga terjadi di daerah-daerah, termasuk di Kalbar. Artinya program penanganan stunting menjadi tidak tepat sasaran, karena anggaran yang dialokasikan lebih banyak dihabiskan untuk rapat dan perjalanan dinas.

Baca Juga :  Mulai 15 November, Masuk Tempat Umum di Kalbar Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Yang harus dicapai penurunan stunting, tapi yang dilakukan tidak sesuai dengan judul mata anggaran itu,” katanya.

Untuk di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), dirinya memastikan selalu ketat mengawasi penggunaan anggaran. Bahkan kebiasaan itu sudah ia lakukan sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Dimana RKA masing-masing perangkat daerah dipaparkan langsung kepada kepala daerah.

“Untuk hal itu (RKA) selalu saya lihat, bahkan penanganan beli kertas sekian puluh rim yang ditangani sekian puluh orang, lalu di situ ada fotokopi lagi (dikoreksi), hal yang sepele tapi (bisa jadi) masalah,” ujarnya.

Untuk itu, Sutarmidji berharap ke depan, pemerintah daerah benar-benar memperhatikan pagu anggaran yang dialokasikan untuk setiap program. Minimal 70 – 75 persen anggaran yang dialokasikan pemanfaatannya harus benar-benar menyasar langsung ke tujuan. Sementara sisanya antara 25-30 persen, bisa digunakan untuk hal lain, seperti operasional.

“Jangan ini ada perjalanan dinas, dalam satu program itu bisa tumpang tindih perjalanan dinas. Jadi tetap saja gunakan perjalanan dinas biasa, jangan (perjalanan dinas) masuk di dalam (penganggaran) program itu (lagi),” katanya.

Baca Juga :  Covid-19, Proyek Macet, Tagihan Mandek, Aset-Aset Perusahaan Dilelang

Program itu khusus saja, misal stunting itu perlu dilakukan ini itu, perlu pembelian alat ini itu, bukan (untuk) buat pagar Puskesmas, perbaikan ruang kepala Puskesmas, atau ruangan lain,” tambah Sutarmidji.

Sasaran program stunting dijelaskan dia, semisal untuk perbaikan gizi di suatu wilayah, maka perlu bantuan berupa makanan tambahan, dan sebagainya. Sementara anggaran untuk rapat dan perjalanan dinas, dalam penanganan stunting ia menilai tak perlu besar.

“Sekali saja rapat, langkah yang diambil apa, rapat secara keseluruhan saja apa yang dilakukan. Kalau begitu (pemanfaatan anggaran) bisa di atas yang diminta presiden 80 persen, itu benar. Bisa hitungannya memang begitu, tapi polanya sudah terbiasa begitu jadi turun temurun begitu-begitu terus (lebih besar untuk rapat),” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment