Tragis, Niat Berobat ke Kuching, Anggota DPRD Asal Sanggau Meninggal Ditabrak Mobil

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD asal Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Arkadius Mungpin meninggal dunia usai ditabrak mobil di wilayah Kuching, Malaysia, pada Sabtu tanggal 15 April 2023. Kehadiran legislator Partai Golkar di negeri seberang itu ialah dalam rangka untuk berobat ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di sana.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Sarawak di Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diketahui pihaknya setelah menerima telepon dari KKP Entikong.

Di mana KKP Entikong melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang WNI yang ternyata merupakan Anggota DPRD Sanggau telah meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga :  Karolin - Gidot Ucapkan Selamat Kepada Sutarmidji - Ria Norsan Sebagai Pemimpin Kalbar Terpilih

“Meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Raden, Sabtu (15/04/2023).

Raden membenarkan, bahwa kedatangan Arkadius Mungpin di Kuching-Malaysia yakni untuk berobat di rumah sakit swasta Timberland Medical Centre pada tanggal 14 April 2023. Setelahnya, pada tanggal 15 April 2023, sebelum kejadian mendiang hendak mencari sarapan di warung makan yang berdekatan dengan penginapannya.

“Mendiang kemudian menyeberang jalan dan tertabrak kendaraan yang melaju di jalan raya yang mengakibatkan mendiang meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Raden.

Baca Juga :  PSBB Jawa-Bali, Lucky Hakim: Berat, tapi Saya Sami’na Wa Atho’na

Pasca kejadian kecelakaan tersebut, jenazah Arkadius Mungpin langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarawak oleh kepolisian lalu lintas Kuching dan akan dilakukan otopsi sesuai persetujuan keluarga mendiang di Indonesia.

Ia menyampaikan, bahwa KJRI Kuching akan menghadiri proses otopsi jenazah dan akan membantu mengeluarkan surat untuk proses pemulangan jenazah.

“Setelah otopsi dan surat serta dokumen untuk proses pemulangan jenazah dilengkapi, jenazah mendiang segera akan dipulangkan ke alamatnya di Sanggau, Kalimantan Barat, melalui perbatasan darat Tebedu – PLBN Entikong. (Jau)

Comment