Bongkar Gudang di Adi Sucipto, Polda Kalbar Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Berbagai Merek

KalbarOnline, Pontianak – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (06/04/2023).

Dari sana, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan persnya menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Hadiri Shalawat Bersama Syech Bin Abdul Qadir Assegaf di Pulau Datok

“Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.

Baca Juga :  Kunker ke Temajuk, Kapolda Kalbar ke Personel Perbatasan: Jaga Gerbang Indonesia Dengan Baik

“Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkanya. (Jau)

Comment