Perkosa Anak Bawah Umur Berkali-kali, ABG di Pontianak Diamankan Polisi

“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda dan Pemprov Kalbar Berangkatkan 900 Peserta Mudik Gratis Gunakan 45 Bus

Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.

Baca Juga :  Hilang Beberapa Hari, Gadis Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pria

“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.

Comment