Perkosa Anak Bawah Umur Berkali-kali, ABG di Pontianak Diamankan Polisi

“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Baca Juga :  Gadis 18 Tahun di Ketapang Digilir Empat Anak di Bawah Umur

Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.

Baca Juga :  Edi Kamtono Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.

Comment