Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun) yang mencuri sepeda motor di Gang Sapta Marga, Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Rabu (01/05/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Anuar Syarifudin mengungkapkan, pada hari Rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mendorong motor korban yang terparkir di teras rumah korban, yang mana kunci motor korban menempel di motor tersebut.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Arsitektur Pahami Suatu Kawasan Dalam Pembangunan

“Pada saat pelaku melakukan aksinya dengan mendorong motor tersebut, diketahui oleh adik korban. Kemudian adik korban memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang mendorong motornya,” ungkapnya.

Korban pun mengejar pelaku dan berteriak “maling”, dan kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat.

Baca Juga :  Pemkot Sulap Kampung Arab Jadi Wisata Baru di Pontianak

“Saat unit reskrim mendatangi TKP sudah banyak warga yang berkumpul, kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Pontianak Barat guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Anuar. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment