Pemda Diminta Segera Siapkan Alokasi Anggaran Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sekda Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti webinar yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/02/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” itu dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan.

Baca Juga :  Karolin Sebut Ganjar Siap Meneruskan Program Redistribusi Tanah untuk Rakyat

Beberapa kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalbar turut hadir mengikuti webinar ini.

Dalam kesempatan itu Horas menyebutkan, kalau kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Ia melanjutkan, demi lancarnya pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggaraan pemilu, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Permudah Koordinasi, BPBD Kalbar Dorong Pembentukan TRC Penanganan Bencana di Kabupaten

“Berpedoman kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dan perubahannya, yakni Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan alokasi anggaran dukungan pendanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan,” jelas Horas. (Jau)

Comment