Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Amankan Satu Pengedar Sabu di Singkawang

KalbarOnline, Singkawang – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar serta Bea Cukai Jagoi dan Sintete, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (30/10/2022) sore.

Penangkapan pelaku berinisial FR ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkoba di Terminal Bengkayang, Jalan Pasar Hulu, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Baca Juga :  Diduga Tenggelam, 6 Jam Dicari Kakek 50 Tahun Belum Ditemukan

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka sekira jam 17.50 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap FR. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada tersangka, dan benar saja ditemukan barang bukti yang dimaksud.

Baca Juga :  Mantap! Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Amankan Sabu Seberat 27,311 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

“Satu orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, AKP Jumari.

“Selanjutnya satu orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)

Comment