Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Amankan Satu Pengedar Sabu di Singkawang

KalbarOnline, Singkawang – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar serta Bea Cukai Jagoi dan Sintete, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (30/10/2022) sore.

Penangkapan pelaku berinisial FR ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkoba di Terminal Bengkayang, Jalan Pasar Hulu, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Baca Juga :  Namanya Disebut Sutarmidji, Iskandar Zulkarnaen Siap Bekerja Maksimal

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka sekira jam 17.50 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap FR. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada tersangka, dan benar saja ditemukan barang bukti yang dimaksud.

Baca Juga :  Manajer SPBU di Melawi Jadi Tersangka

“Satu orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, AKP Jumari.

“Selanjutnya satu orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)

Comment