Ngojek Sambil Jualan Sabu, Pria di Sungai Raya Dibekuk Tim Reserse Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – AJ (33 tahun), warga Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek, diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) siang kemarin

AJ ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu, pasca kedapatan memiliki 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, bahwa  AJ diringkus di rumahnya–yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar–saat sedang mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Miris, Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Alami Laka Tunggal

Namun naas, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya keduluan membekuknya. 

“Setelah AJ diamankan di Mapolres Kubu Raya, ianya mengakui bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gang Stabil, Kampung Beting, Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 (delapan) bungkus klip kecil seharga Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” kata Ade, Kamis (20/10/2022).

“Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp 250.000,-(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per paket,” tambahnya.

Setelah itu, AJ pun diamankan oleh petugas ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Resmikan Pemancangan Tiang Kantor PUPR

“Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” kata Ade.

Akibat perbuatannya, AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Ade juga menambahkan, bahwa penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat yang selalu mensupport Polri dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, ini adalah wujud nyata masyarakat dan Polres Kubu Raya bersama dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” terangnya. (Jau)

Comment