Usai Terjaring OTT Polda Kalbar, Empat ASN di Kantor LPSE Ketapang Masih Jalani Pemeriksaan

KalbarOnline, Ketapang – Hingga pukul 18.00 Wib, Kamis (20/09/2022), empat orang pegawai Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (21/09/2022) kemarin, terpantau masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.

Diketahui, penangkapan keempat ASN oleh tim dari Polda Kalbar itu terkait dengan adanya dugaan suap pengaturan pada lelang paket proyek di Ketapang.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Razia PETI di 10 Kabupaten, Amankan 75 Tersangka dengan Barang Bukti 68 Kg Emas

“Masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada media, Kamis, (22/09/2022).

Oleh karenanya, Raden mengaku masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini, lantaran pihaknya masih bekerja mengumpul seluruh barang bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.

 “Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” kata dia.

Dari pantauan KalbarOnline pasca adanya OTT, aktivitas di Gedung LPSE Ketapang yang terletak Komplek Kantor Bupati Ketapang tampak seperti biasa. Para pegawai di kantor itu masuk kerja seperti biasa. Masih belum tampak adanya garis police line yang dipasang polisi.

Baca Juga :  Resmikan Masjid As-Salam Desa Jago Bersatu, Farhan: Jangan Hanya untuk Salat

Sebagai informasi, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Comment