Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan satu unit truk. 

Baca Juga :  Proses Hukum Tangkapan 13 Ribu Botol Minol Ilegal Berlanjut ke Meja Hijau

Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.

“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga :  Polda Kalbar dan Tim Interdiksi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio

Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)

Comment