Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan satu unit truk. 

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.

Baca Juga :  Bedah Publik Peran APIP dan APH Dalam Penegakan Hukum Tipikor di Tahun Politik

“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.

Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Baca Juga :  Wako Edi Dukung Polresta Bentuk Posko PPKM di Pasar Flamboyan

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)

Comment