Pemkab dan DPRD Ketapang Sepakati KUA PPAS 2023

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili kehadiran Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Aleksander Wilyo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.

Penandatangan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda serta Kepala OPD Ketapang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (15/08/2022).

Baca Juga :  Sekda Minta Dinas Terkait dan Perusahaan Segera Perbaiki Titik Terparah Ruas Jalan Pelang-Batu Tajam

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir.

Ketua DPRD Ketapang dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan ini dilakukan setelah mencermati hasil koordinasi dan rapat bersama TAPD terkait proses pembahasan mengenai KUA PPAS ini.

“Telah dilakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang TA 2023,” kata Febriadi.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Desa Randau

Untuk itu, sambungnya, maka dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah tersebut.

“Sepakat menjadwalkan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Adi LC)

Comment