Waspada, Puluhan Rumah di Ketapang Dibobol Maling Pasca Lebaran

KalbarOnline, Ketapang – Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin meminta masyarakat agar lebih mewaspadai tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah. Pasalnya berdasarkan data yang dirilis selama Mei 2022, kasus pembobolan rumah mengalami peningkatan drastis.

“Kalau kita bandingkan dengan bulan kemarin, untuk kasus pembobolan rumah yang pernah kita rilis dengan pelaku yang menggunakan celurit. Jadi setelah lebaran meningkat sangat drastis dan sasarannya adalah rumah kosong,” ungkap Yasin saat konferensi pers di Mapolres Ketapang, Kamis (02/06/2022).

M Yasin menyebutkan, pihaknya juga menemukan fakta, kalau saat beraksi pelaku pembobolan rumah menggunakan alat yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk membobol rumah kosong.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor

“Berdasarkan hasil pengembangan perkara yang kami lakukan, baik melalui pendalaman terhadap perkara terduga pelaku ini, maupun lokasi-lokasi kejadian. Pembobolan rumah kosong terjadi lebih dari 20 tempat berdasarkan hasil pengembangan,” katanya.

“Kami juga telah menelusuri masyarakat yang rumahnya kebobolan dan tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yasin mengatakan, bahwa pelaku puluhan rumah itu berbeda-beda, tidak berkelompok. Tujuan pelaku pun jelas, demi mencari keuntungan ekonomi.

“Sebagai antisipasi, warga yang hendak meninggalkan rumah untuk waktu yang cukup lama, sebaiknya menitipkan rumahnya kepada pihak keluarga atau tetangga sekitar rumah,” imbau Yasin.

Baca Juga :  Polisi Amankan Belasan Pelajar Pelaku Balap Liar di Jalan R Suprapto Ketapang

Sebelumnya, dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Ketapang, Kompol Anton Satriadi tersebut dipaparkan, bahwa Polres Ketapang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan selama periode bulan Mei 2022. Kasus-kasu itu diantaranya pembobolan rumah, jambret, curanmor dan narkoba.

Dari pengungkapan berbagai kasus itu, Polres Ketapang telah mengamankan sedikitnya 14 orang tersangka, yakni masing-masing berinisial BS, YES, AL, AR, HV, FRA, AMD, IPR, MR, HER, WEL, BI, FER dan SAB. (Adi LC)

Comment