Sutarmidji Resmikan Jalan Provinsi Awali Kunker di Sambas Hari Kedua

Sutarmidji Resmikan Jalan Provinsi Awali Kunker di Sambas Hari Kedua

Ruas Jalan Simpang Bantanan I dan II

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengawali hari keduanya dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sambas dengan meresmikan ruas Jalan Simpang Bantanan I dan Simpang Bantanan II, Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga :  Ini Daftar 17 Aset Daerah yang Akan Dijual Pemprov Kalbar

Jalan provinsi sepanjang 8,8 kilometer itu merupakan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 yang sudah 100 persen selesai dibangun.

Selain jalan tersebut, Gubernur rencananya juga akan meresmikan sejumlah ruas jalan provinsi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Edi Kamtono Tegaskan Tak Ada Ruang Gerak untuk Tindakan Prostitusi Anak di Pontianak

Dalam peresmian itu turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Sambas, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, forkopimda Sambas, para Kepala Desa dan pihak terkait lainnya.

Comment