Mantan Direktur Akui SBI Langgar Perjanjian Kerja dan Bukan Perusahaan yang Sehat

Mantan Direktur Akui SBI Langgar Perjanjian Kerja dan Bukan Perusahaan yang Sehat

KalbarOnline, Ketapang – Mantan Direktur Operasional PT. Sukses Bintang Indonesia (SBI), Djoko akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi antara PT. SBI dengan PT. Ratu Intan Mining saat ini. Djoko menjelaskan hal ini karena merasa berada di posisi yang netral dan mengetahui pokok persoalan ini.

Djoko mengatakan, persoalan ini berawal ketika PT. SBI memutuskan hubungan kerjasama secara sepihak dengan PT. RIM. Padahal sesuai kontrak kerja untuk pemutusan hubungan kerjasama boleh dilakukan pemberitahuan minimal satu bulan sebelum berhenti.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Buka Kick Off Penyusunan KLHS-RPJMD Tahun 2025 - 2029

“Namun SBI memutuskan hubungan kerja secara tiba-tiba dan melanggar perjanjian kontrak dengan PT. RIM, ini bisa disebut sebagai wanprestasi, dan resiko dari berhenti sepihak sudah coba saya sampaikan dampaknya ke Direktur SBI namun tidak ditanggapi saat itu, katanya saat ditemui awak media, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Djoko menceritakan, sebelum bekerja dengan PT. RIM, PT. SBI sudah berpindah-pindah lokasi kerja di antaranya seperti dengan PPC, DSM, JUS dan terakhir bersama RIM.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HKG PKK ke-46, Bupati Martin: Indonesia Damai Berawal dari Kedamaian Keluarga

“Namun selalu mengulang kegagalan dalam memanage pengeluaran operasional, angsuran leasing dan sparepart, hal ini karena keterbatasan modal SBI yang mengakibatkan ketidakmampuan bayar tagihan operasional dan angsuran, dan SBI selalu beralasan kalau pembayaran dari pihak main kontraktor terlambat. Hal ini terjadi lagi kepada PT. RIM, yang selalu dijadikan alasan kepada pihak ketiga kalau PT. RIM tidak bayar, padahal itu karena keterbatasan modal SBI yang tidak mencukupi,” jelasnya.

Comment