DPRD dan Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD Melawi 2022

DPRD dan Pemkab Sepakati KUA PPAS APBD Melawi 2022

KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Melawi menandatangani nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022. Kesepakatan disetujui pada rapat paripurna DPRD, Jumat (27/8/2021).

Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi UY yang memimpin rapat paripurna memaparkan ringkasan KUA PPAS terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp864,9 miliar, belanja Rp877,4 miliar. Surplus/Defisit sebesar Rp12,4 miliar. Kemudian Pembiayaan Daerah Rp12,4 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp14,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar dan Silpa Rp0.

Baca Juga :  49 Kepala Desa Terpilih di Melawi Dilantik Akhir Desember, Ini Alasannya

Bupati Melawi Dadi Sunarya UY usai penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Melawi tahun anggaran 2022 mengapresiasi DPRD yang telah membahas bersama nota kesepakatan KUA PPAS APBD Melawi tahun 2022.

“KUA PPAS APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemda. Yang dibahas dan disetujui bersama Pemda dan DPRD dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama Pemda dan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Melawi Gelar Ramah Tamah Bersama Dokter dan Kepala Puskesmas

Pemda, kata Dadi, menjadi saran kritik dan penilaian DPRD terhadap rancangan KUA PPAS sebagai koreksi penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi khususnya dalam menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan daerah di kabupaten Melawi.

“Mari kita bersama menyatu langkah dan tekad bersama dengan penuh optimis dan penuh tanggungjawab. Dalam membangun Melawi kedepannya,” jelasnya.

Comment