Wako Edi Kamtono Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus 2021 Semarakan HUT ke-76 RI

Wako Edi Kamtono Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus 2021 Semarakan HUT ke-76 RI

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh warga Kota Pontianak mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam  surat nomor 003.1/528/Prokopim/2021.

“Selain itu kita mengimbau untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul di lingkungan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (7/8).

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Berencana Jadikan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Tema dan logo peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Untuk mendapatkan soft file lengkap tema dan logo tersebut bisa diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id sebagai sumber tunggal untuk mengakses logo, desain turunan, panduan dan template HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Ia menambahkan, khusus pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Baca Juga :  Harisson ke Kabupaten dan Kota: Alokasi APBD untuk Stunting Jangan Banyak Belanja Pegawainya

Terkecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

“Untuk mendukung pelaksanaan tersebut di atas, jajaran TNI/POLRI serta kantor-kantor instansi pemerintahan maupun swasta akan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” pungkasnya. (J)

Comment