Pelayanan Adminduk di Kapuas Hulu Masih Online untuk Cegah Covid

Pelayanan Adminduk di Kapuas Hulu Masih Online untuk Cegah Covid

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kapuas Hulu, Walidad mengatakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kapuas Hulu masih mengunakan pelayanan sistem online. Hal ini untuk mencegah kerumunan warga.

“Pelayanan kami masih mengunakan sistem online, ini untuk mencegah warga berkerumun,” kata Walidad, Senin (4/1/2020).

Bagi masyarakat yang telah selesai mengurus berkas secara online, selanjutnya baru datang ke Disdukcapil membawa berkas yang dibutuhkan dan mengambil dokumen yang sudah jadi. Tentunya dalam urusan di Disdukcapil masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan pakai sabun atau gunakan handsenitizer, pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga :  Gelar Festival Makanan Tradisional, Bupati Kapuas Hulu: Mari Jaga dan Pertahankan Budaya Kita!

“Kalo udah diproses melalui pelayanan online baru datang ke kantor untuk mengambil dokumennya,” ujar Walidad.

Terkait pelayanan perekaman KTP – Elektronik, kata Walidad, bisa dilayani langsung di kantornya. Waktu pelayanan sesuai dengan jam kerja dinas.

“Mereka yang datang langsung adalah yang mau bikin KTP Elektronik,” ucapnya.

Walidad menuturkan sebenarnya sudah ada beberapa kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP – Elektronik sendiri serta melakukan perubahan – perubahan data. Namun ada juga kecamatan yang belum bisa melakukannya karena terkendala masalah jaringan.

Baca Juga :  Bupati Sis Imbau Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Hadapi Nataru

“Untuk pelayanan adminduk Disdukcapil tetap melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan sebab ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki jaringan. Protokol kesehatan tetap kami terapkan di lapangan,” katanya.

Walidad mengharapkan wabah pandemi Covid-19 cepat berakhir aktivitas normal kembali, agar masyarakat dapat mengurus langsung ke petugas terkait adminduk. Sebab masyarakat ada beberapa hal yang belum paham dari sistem pelayanan online, seperti kepengurusan pindah datang. Selain itu juga ada daerah yang tidak memiliki jaringan untuk mengurus adminduk secara online.

“Saya harap kepengurusan dapat secara langsung kedepannya,” pungkas Walidad.

Comment