Jadi Lokasi Pasien Covid-19 Gelar Pesta, Restoran di Singapura Ditutup

KalbarOnline.com – Restoran Seoul Garden di Tampines Mall telah diperintahkan untuk ditutup selama 10 hari karena gagal memastikan langkah-langkah manajemen yang aman untuk penanggulangan Covid-19. Restoran ini menjadi tempat pasien Covid-19 menggelar pesta bersama 12 anggota keluarga lainnya.

Pasien Covid-19 itu adalah pasien awal penularan lokal setelah Singapura berhasil tanpa kasus lokal selama 2 minggu berturut-turut.

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (7/12), Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengatakan pihaknya memulai pelacakan setelah seorang pria yang makan malam dengan 12 anggota keluarga di restoran itu dinyatakan positif terkena virus Korona. Meskipun anggota keluarga duduk di meja terpisah yang terdiri dari lima orang per meja, investigasi mengungkapkan bahwa ada percampuran di antara mereka.

  • Baca juga: Penularan Covid-19 di Bandara Changi Singapura, Petugas Kebersihan OTG
Baca Juga :  Genjot Cakupan Vaksinasi: Pemkot Pontianak Gelar Malam Hari di Tempat Umum

“Restoran saat itu tidak mengambil langkah untuk mencegah pembauran antara meja di tempatnya,” katanya seperti dilansir dari Channel News Asia, Senin (7/12).

Operasional restoran, termasuk makan di tempat dan dibawa pulang, akan ditangguhkan hingga 14 Desember. Saat ini restoran di dalam mal itu ditutup sementara.

  • Baca juga: Marina Bay dan Restoran di Singapura Sempat Dikunjungi Pasien Covid-19

Sebelumnya ada pesta makan malam yang melibatkan kasus komunitas. Penyelenggaranya adalah seorang warga Singapura berusia 32 tahun pada 21 November lalu.

Setelah itu, dia mengalami demam dan sakit tenggorokan pada 23 November. Lalu dinyatakan positif Covid-19 pada 25 November.

“Investigasi terhadap restoran, serta kasus 58401 dan anggota keluarganya sedang berlangsung, dan tindakan penegakan hukum lebih lanjut dapat diambil sambil menunggu hasil investigasi,” kata Kemenkes sebelumnya.

Baca Juga :  Investor Malaysia Tertarik Bangun Jalan Tol, Edi Harap Tol Pontianak - Singkawang

“Kami mendesak semua orang untuk terus menjalankan tanggung jawab sosial, dan mematuhi langkah-langkah yang berlaku,” katanya.

Siapa pun yang dihukum karena melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-undang Covid-19 (Tindakan Sementara) 2020 dapat didenda hingga SGD 10 ribu, penjara hingga enam bulan, atau keduanya. Pelanggar yang mengulangi perbuatannya menghadapi hukuman yang lebih berat.

Outlet Seoul Garden di Tampines Mall ditutup selama sehari pada 27 November untuk pembersihan dan desinfektan. Di sisi lain, dikonfirmasi olej CNA, pihak manajer umum Seoul Garden Grup Garry Lam menegaskan bahwa mereka sudah mematuhi jarak aman aturan pengendalian Covid-19.

“Restoran kami tidak mengizinkan grup yang terdiri lebih dari lima orang untuk makan,” kata pihak restoran.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WxwNtAxB9FQ

Comment