Rizieq Disanksi Rp 50 Juta, Jamaahnya Kena Rp 1,5 Juta

KalbarOnline.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberikan sanksi administratif berupa denda Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Tapi juga memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut.

’’Pada malam hari di Petamburan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang, untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda. Sehingga dana yang yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta,’’ kata Doni di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

Doni mengapresiasi langkah Anies yang menjatuhi sanksi administratif sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab. Menurut Doni, pentolan FPI itu bisa mendapat sanksi lebih berat apabila kembali melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  PPATK Akui Jual Beli Properti Salah Satu Risiko Pencucian Uang

’’Apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,’’ tegas Doni.

Menurut Doni, berdasarkan keterangan, Satpol PP DKI Jakarta telah mengerahkan personel 200 orang dalam acara kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Sriafah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam. Karenanya, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Rizieq dan puluhan orang lainnya yang melanggar protokol kesehatan.

  • Baca Juga: Anies Diapresiasi Doni karena Jatuhi Sanksi Rp 50 Juta ke Habib Rizieq

’’Tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,’’ ujar Doni.

Baca Juga :  Kalbar Tambah 15 Kasus Baru Dua Antaranya dari Klaster Munzalan Sekaligus Mahasiswa Kedokteran

Doni memastikan terus melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota. Dia memastikan, tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

’’Memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, terhadap peraturan kesehatan. Terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,’’ tandas Doni. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment