2.438 Napi di Kalbar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

2.438 Napi di Kalbar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 2.438 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kalimantan Barat menerima remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Dari jumlah sebanyak itu, 35 di antaranya dinyatakan bebas.

“Untuk tahun ini memang secara keseluruhan yang mendapatkan remisi 2.438, terdiri dari pidana umum 1.481 dan pidana khusus 1.002 orang,” ujar Kakanwil Kemnkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu dalam acara pemberian remisi kepada WBP di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Senin (17/8/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Ajak Komunitas Berkontribusi Majukan Daerah

“Yang remisi bebas hari ini 35 orang di Kalimantan Barat secara keseluruhan. Untuk total anak secara global jadi totalnya 35 orang dan ini masih global,” timpalnya.

Baca Juga :  Tunggal Putra Indonesia Nomor 75 Dunia Menjadi Komandan Upacara

Pramella berharap, pihaknya akan tetap fokus membina warga binaan agar dapat berguna bagi masyarakat ketika bebas nantinya.

“Pembinaan secara khusus memang kami sudah fokuskan kepada warga binaan itu untuk meningkatkan kegiatan kerja, ketika mereka dilepas, dapat diberdayakan oleh masyarakat dan berguna bagi masyarakat,” tukasnya.

Pemberian remisi ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan forkopimda Kalbar. (Fai)

Comment