Lalai, Polda Kalbar Segel Lahan Dua Anak Perusahaan Cargill Group di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Polda Kalbar bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar kembali melakukan penyegelan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai lalai menjaga lahannya sehingga terjadi kebakaran.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono yang turun langsung ke lokasi dengan didampingi perwakilan TNI, Pemprov Kalbar dan Pemda Ketapang melakukan penyegelan lahan PT Harapan Sawit Lestari (HSL) dan PT Ayu Sawit Lestari (ASL) yang merupakan anak perusahaan PT Cargill Group di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (24/9/2019).

Kapolda mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pihaknya menilai dua anak perusahaan PT Cargill ini telah lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang cukup besar di lahan mereka.

Baca Juga :  Suherman Jabat Pj Sekda Ketapang

“Penyegelan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).

Seperti diketahui bahwa luasan lahan yang terbakar di PT HSL mencapai 17 hektar, sedangkan PT ASL mencapai enam hektar.

“Ini perusahaan milik asing milik amerika PT Cargill,” ungkapnya.

Kapolda menyebut kalau dalam penanganan kasus Karhutla ini ada terobosan yang sangat spektakuler dari Gubernur Kalbar mengenai Peraturan Gubernur nomor 39 tahun 2019 mengenai sanksi komulatif dan sanksi administrasi.

“Terobosan ini sangat baik, karena ada sanksi kumulatifnya mulai dari pidana dan denda serta sanksi administrasi apabila lalai maka izin konsesinya dibekukan selama tiga tahun kemudian kalau terbukti ada unsur kesengajaan dibekukan lima tahun dan jika berulang kali maka izinnya dicabut sehingga tidak bisa berusaha lagi,” paparnya.

Baca Juga :  Kunker ke Ketapang, Kadiskes Kalbar Hadiri Musrenbang Hingga Tinjau Pembangunan Rumah Sakit

Ia juga menyebut bahwa karhutla ini mengakibatkan kabut asap yang parah dan benar-benar merugikan semua pihak dalam berbagai aspek mulai kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup serta perekonomian.

“Untuk itu penanggulangan perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di iklim musim kering seperti saat ini,” tandasnya.

Sementara pihak perusahaan PT Cargill Group saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp masih belum bisa memberikan tanggapan atas penyegelan lahan oleh Polda Kalbar. (Adi LC)

Comment