Polres Sekadau Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019 yang dilaksanakan di lapangan upacara Polres Sekadau, Kamis (29/8/2019).

Hadir dalam apel tersebut, sejumlah unsur forkopimda Sekadau, pimpinan SKPD, sejumlah Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.

Apel yang seyogyanya dipimpin Kapolres Sekadau itu harus diwakilkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur lantara Kapolres tengah menjalani tugas di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berkaitan dengan Operasi Patuh Kapuas 2019.

Permasalahan di bidang lalu lintas, kata dia, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Rangkaian Kegiatan Haornas ke-35 di Sekadau

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Di mana operasional order anggota publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone),” ujarnya.

Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern dan terpercaya).

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” tukasnya.

Baca Juga :  Tiga Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R, Ini Pesan Wakapolres

Dalam amanat Kapolda turut disampaikan data jumlah kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaan operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di wilayah hukum Polda Kalbar yakni sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3 kejadian atau +16,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 18 kejadian.

Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh, yang rutin dilaksanakan, dengan sasaran prioritas operasi adalah sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar;

2. Melawan arus;

3. Menggunakan handphone saat berkendara;

4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol (mabuk);

5. Melebihi batas kecepatan;

6. Berkendara di bawah umur;

7. Tidak menggunakan safety belt;

8. Gunakan lampu rotator/strobo.

“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, diharapkan operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan serta terwujudnya Kamseltibcarlantas,” tutup Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Mus)

Comment