Alexander Terpilih Sebagai Anggota BPD Sungai Ringin Perwakilan Dusun Kapuas

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Desa Sungai Ringin melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat dusun periode tahun 2019-2025, Senin (4/3/2019) malam.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Brigadir Subhan Syah Khan, Babinsa Koramil Sekadau Hilir, Serda Katiman, Ketua Panitia pemilihan anggota BPD Sungai Ringin, Damianus Zonfri Hience beserta anggota, Kepala Dusun Kapuas, Iswahyudi, S.Ap, Ketua RW/RT Dusun Kapuas serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Dusun Kapuas.

Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin akan dilaksanakan di setiap Dusun secara bertahap yaitu di 7 dusun yang ada di Desa Sungai Ringin. Nantinya setiap dusun akan mempunyai satu anggota perwakilan sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin sehingga akhirnya terdapat 7 orang yang terpilih sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin.

Baca Juga :  Komisi II dan DKP3 Sekadau Gelar Rapat Bahas Soal Perusahaan HTI di Nanga Mahap

Dusun Kapuas merupakan Dusun yang pertama melaksanakan kegiatan pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Ringin.

Adapun calon anggota BPD perwakilan Dusun Kapuas di antaranya nomor urut 1. Alexander, nomor urut 2. Rahman dan nomor urut 3. Syahrul Bahri.

Pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin ini dilaksanakan dengan cara pemungutan suara dan yang memiliki hak suara adalah Ketua RW, Ketua RT serta 4 orang tokoh masyarakat dari masing-masing RT.

Di Dusun Kapuas terdapat 2 RW dan 6 RT sehingga terdapat 32 (tiga puluh dua) orang memiliki hak suara dalam pemilihan anggota BPD Desa Sungai Ringin perwakilan Dusun Kapuas. 

Adapun hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 yaitu Alexander memperoleh 20 suara. Sedangkan calon nomor urut, Rahman memperoleh 8 suara. Sementara calon nomor urut 3, Syahrul Bahri memperoleh 4 suara.

Baca Juga :  Monitoring Pelaksanaan Pilkades 2019, Wabup Aloy Pastikan Berjalan Lancar

Sehingga berdasarkan hasil pemungutan dan perhitungan suara tersebut, Alexander terpilih sebagai anggota BPD Desa Sungai Ringin perwakilan Dusun Kapuas.

Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan mengenai arah pembangunan Desa Sungai Ringin. Pembangunan, lanjut dia, akan dilaksanakan dan manfaatnya langsung menyentuh ke masyarakat.

“Seperti pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya. Itu semua kita laksanakan dari dana desa,” ujarnya.

Abdul Hamid yang akrab disapa dengan Anjang Jono ini turut berpesan kepada warga Dusun Kapuas mengingat 2019 ini merupakan tahun politik untuk saling menjaga keamanan dan saling menghormati sesama warga.

“Jangan ada perpecahan dalam pemilu ini, kita semua adalah saudara,” kata dia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. (Mus)

Comment