Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan

Tuntut aparat bongkar cafe remang-remang di Jalan Rawa 800

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan warga Desa Kendawangan Kiri menggeruduk kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan, Minggu (24/2/2019).

Kedatangan puluhan warga ini guna menuntut agar pihak berwenang melakukan pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan menyusul terjadinya perkelahian yang berujung kematian di lokasi tersebut.

Wahyudi selaku perwakilan warga menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ini untuk meminta pemerintah kecamatan dan Polsek Kendawangan menutup cafe remang-remang di Jalan Rawa 800. Tuntutan ini lantaran pihaknya menilai cafe-cafe tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian yang berujung kematian salah seorang warga kami pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyudi.

Baca Juga :  Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Air Upas Diringkus Polsek Marau

Atas kejadian tersebut, tambah dia, warga kendawangan khususnya dari Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri meminta pihak kecamatan dan Polsek Kendawangan segera mengambil tindakan untuk menutup cafe atau warung remang-remang yang ada di area tersebut.

Jika tidak ada upaya yang dilakukan pihak kecamatan dan Polsek, Wahyudi menegaskan bahwa warga tak segan-segan melakukan pembongkaran terhadap cafe remang-remang tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Kumpulkan 50.722 Dukungan, Budi Mateus Optimis Lolos Verifikasi Faktual

“Warga tidak akan segan-segan membongkar cafe atau warung remang-remang tersebut apabila pihak kecamatan atau aparat tak mengindahkan tuntutan warga,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah disampaikan warga.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian yang dialami salah seorang warga Kendawangan, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Goda/Adi LC)

Comment